Inspektorat Tubaba Segera Limpahkan Berkas Mantan kepalo Candra Kencana Ke APH

0
377

Trabas.co, Tubaba– Inspektorat kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung jadwalkan hari kamis 14 April 2022 limpahkan Berkas Hasil Audit Temuan Penyimpangan Dana-Desa (DD) Tahun 2021 Saifulloh mantan kepalo Tiyuh Candra kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) ke APH kejari Tulang Bawang (Tuba).

Perana putera SH.MH,Inspektur inspektorat Kabupaten Tubaba, menyatakan pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan pihak APH kejari Tulang bawang terkait jadwal agenda pelimpahan berkas temuan penyalahgunaan DD tiyuh candra kencana,”ungkapnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada senin (11/4/2022) sekira pukul 10.00.WIB.

“Batas waktu 60 hari pengembalian Uang sebesar Rp116.000.000 juta rupiah sudah lewat hampir sebulan hingga saat ini belum juga dipulangkan oleh mantan kepalo tiyuh candra kencana saifullah kita masih menunggu itikad baiknya untuk bertanggung jawab memulangkan uang tersebut,” Ungkapnya.

Menurut perana, kendati demikian pihaknya juga akan memberikan ruang toleransi batas tenggang waktu selama tiga hari kedepan terhitung sejak hari senin tanggal 11 sampai dengan hari kamis tanggal 14 april 2022, Jelasnya.

“Kami kembali akan berikan toleransi waktu 3 hari kepada saifulloh sampai dengan hari Kamis terhitung dari hari ini jika tidak juga dikembalikan maka kita akan ambil sikap tegas dan langsung kita limpahkan ke APH,”tegasnya

Perana menekankan, kerugian negara yang harus dikembalikan mantan kepalo Saifullah senilai Rp .116.000.000,

Jika uang itu sudah dikembalikan mantan kepalo tiyuh Syaifulloh harus menunjukan bukti kepada pihak inspektorat,guna di klarifikasi ke awak media agar publik bisa mengetahuinya,pungkasnya.(ab)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here