Kampung Pisang Indah, Hari Ke-4 Monev Oleh Kecamatan Bumi Agung

0
317

Way Kanan, trabas. co – Monitoring dan Evaluasi (M&E) merupakan dua kegiatan terpadu dalam rangka pengendalian suatu program. Meskipun merupakan satu kesatuan kegiatan, Monitoring dan Evaluasi memiliki fokus yang berbeda satu sama lain. Karena kegiatan ini menggunakan metode pelatihan (workshop) maka bahan ini hanya sebagai pengayaan yang dilengkapi informasi pokok mencakup aspek-aspek penting dari Monitoring dan Evaluasi (MONEV), seperti pengertian, tujuan, fungsi, manfaat hingga proses pembuatannya.

Seperti halnya yang terjadi di Kampung Pisang Indah, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan pada Hari Kamis 08/06/2023 mendapat jadwal yang ke -8 dari 10 kampung yang akan di monev oleh Pemerimtah Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Hadir dalam monev tersebut Camat Bumi Agung Firdaus, Sekcam Bumi Agung Indra, Kasi Pemerintahan Dani, Kasi PMK Dwi Ambar Utari, Pendamping Desa kecamatan Bumi Agung Iswanto, Pendamping Desa Pisang Indah Wawan, Pj. Kepala Kampung Pisang Indah Zaidan Djauhari dan semua aparat kampungnya, BPK dan tamu undangan lain dalam lingkup Kampung Pisang Indah yang berlangsung di Balai Ksmpung Pisang Indah, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan, Lampung.

Firdaus Camat Bumi Agung mengatakan ” Kegiatan monitoring lebih berfokus pada kegiatan yang sedang dilaksanakan. Monitoring dilakukan dengan cara menggali untuk mendapatkan informasi secara regular berdasarkan indikator tertentu, dengan maksud mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati. Indikator monitoring mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan pada perencanaan program. Apabila monitoring dilakukan dengan baik akan bermanfaat dalam memastikan pelaksanaan kegiatan tetap pada jalurnya (sesuai pedoman dan perencanaan program). Juga memberikan informasi kepada pengelola program apabila terjadi hambatan dan penyimpangan, serta sebagai masukan dalam melakukan evaluasi, urai Firdaus.

Sementara itu Pj. Kepala Kampung Pisang Indah Zaidan Djauhari ketika di temui awak media menjelaskan ” Secara prinsip, monitoring dilakukan sementara kegiatan sedang berlangsung guna memastikan  kesesuain proses dan capaian sesuai rencana atau tidak. Bila ditemukan penyimpangan atau kelambanan maka segera dibenahi sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai rencana dan targetnya. Jadi, hasil monitoring menjadi input bagi kepentingan proses selanjutnya, kata Zaidan

Lebih lanjut Zaidan Jhauhari ” Sementara Evaluasi dilakukan pada akhir kegiatan, untuk mengetahui hasil atau capaian akhir dari kegiatan atau program.  Hasil Evaluasi bermanfaat bagi rencana pelaksanaan program yang sama diwaktu dan tempat lainnya.

Seperti kita ketahui bahwa fungsi Monitoring dan evaluasi merupakan satu diantara tiga komponen penting lainnya dalam system manajemen program, yaitu Perencanaan, Pelaksanaan dan Tindakan korektif (melalui umpan balik).  Sebagai siklus berlangsung secara intens ke arah pencapaian target dan akhirnya tujuan program. Selanjutnya saya mengucapkan terima kasih kepada tim monev Kecamatan Bumi Agung,aparat Kampung Pisang Indah, BPK Kampung Pisang Indah dan semua masyarakat Kampung Pisang Indah yang telah mendukung daripada program pemerintah kampung,” Tutup Zaidan.

(Petrus Sumarno)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here