Kasus Dugaan Penganiayaan ASN di BKD Lampung Masih Dalam Indikasi Sistem Akademi ” Jiwa Korps”

0
306
Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh didampingi Kepala BKD Lampung, Meiry Harika Sari saat menggelar jumpa pers kepada awak media di kantor BKD, Rabu (9/8/2023).

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Kasus dugaan penganiayaan oknum ASN alumni IPDN di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung masih dalam indikasi sistem akademi “Jiwa Korps”.

Seperti mereka baru saja lulus dan utusan dari Lampung. “Agar mereka ada suatu jiwa pengabdiannya dilakukanlah pembinaan. Tujuannya menguji kecintaannya kepada daerah, maka harus bekerja dengan baik. Sudah terbiasa dengan itu bagi alumni IPDN

Hal ini disampaikan Plh. Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh didampingi Kepala BKD Lampung, Meiry Harika Sari saat menggelar jumpa pers kepada awak media di kantor BKD, Rabu (9/8/2023).

Menurut, Achmad, terkait penganiayaan itu sebenarnya tidak boleh. Apapun bentuknya. Namun informasi kami dapat hanya pembinaan. Kalau yang lain akan ditindaklanjuti oleh inspektorat. Karena bersangkutan sedang “sok” Atas peristiwa ini, ” kata Achmad

Sementara, Kepala BKD Lampung, Meiry Harika Sari menambahkan bahwa kasus ini pihaknya masih mempelajari, apa yang terjadi. Pada prinsip apa yang dilakukan tidak sesuai aturan. Namun, kita masih mencari siapa saja oknum tersebut.

“Soal hukum kita lihat dulu. Kasusnya seperti apa. Kan masih belum sampai disitu. Tadipun kami belum ketemu dengan pihak kepolisian. Tetapi, kami mengikuti aturan hukum. Namun, prosesnya ke Inspektorat dulu, ” tutup Meiry. (Bay/Dedi)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here