Kepala Sekolah SDN 02 Kampung Sri Numpi di Duga Korupsi Dana Bos

0
377

Way Kanan, trabas.co – Seperti diketahui, Dana BOS merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang diberikan ke sekolah-sekolah yang dikelola oleh pemerintah. Dana itu digunakan untuk biaya operasional, kebutuhan belajar mengajar, termasuk perawatan gedung sekolah, Rabu 25/10/2023.

Hal ini berbeda kenyataan dengan Kepala SDN 02 Sri Numpi,, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan, Lampung.

“Dengan Modus Operasional yakni dengan melakukan pembuatan SPJ (surat pertanggungjawaban) fiktif” di tahun 2022 Sekolah SDN 2 Sri Numpi melaporkan penggunaan anggaran
“Pengembangan perpustakaan
Rp 16.720.000 Dan tahun 2023 Tahap 1. Rp 8.858.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 23.595.000 dan tahun 2023 Tahap 1.Rp 2.561.000

Namun kenyataan nya ruang perpustakaan ketiks media kroscek bagai tidak pernah terawat, bahkan kursinya berantakan dan tampak buku buku yang usang berserakan serta keadaan pisik gedung sekolah yang sangat memprihatinkan.

Dan beberapa kegiatan lain yang juga diduga kuat banyak yang fiktip yaitu
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Jumlah Rp 5.710.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Jumlah Rp 10.975.000

Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 3.200.000 tahun 2023 Rp 3.479.000
Langganan daya dan jasa Rp 3.000.000
Tahun 2023 Tahap 1.Rp 1.200.000.

Atas dugaan ini diharap pihak terkait Dinas Pendidikan Waykana,Inspektorat Way Kanan
Dapat betul betul melaksanakan tugas dan pungsi nya. Jangan terkesan ada pembiaran atau justru ikut mengamini harpa tokoh masyarakat sri numpi.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Sekolah SDN 02 Kampung Sri Numpi Mujib belum bisa di hubungi ataupun memberikan tanggapan.
(Mulya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here