Komitmen Memberantas Narkoba, Polres Pesawaran Tangkap Tangan 1 Orang Pria Membawa Sabu

0
551

PESAWARAN, Trabas.co – Polres Pesawaran Polda Lampung – Kepolisian Resor Pesawaran berhasil menangkap 1 orang pengedar dan pengguna narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya (narkoba) dengan barang bukti jenis sabu-sabu di Kabupaten Pesawaran.

“Masih Dalam Operasi Antik Krakatau 2023 hari ini Selasa 04 April 2023 kami kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka yang berada di TKP Desa kota agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran,” kata Kasat Narkoba IPTU Widodo Prasojo, S.I.K.

Ia menjelaskan penangkapan tersangka berinisial AR, 24 th, Alamat Dusun Induk Desa Kota Agung kec. Tegineneng kab. Pesawaran adalah hasil penyelidikan tim opsnal dan laporan masyarakat.

“Adapun barang bukti yang di amankan berupa 6 (enam) bungkus plastik klip berlabel 50, 7 (tujuh) bungkus plastik klip berlabel 100, 7 (tujuh) bungkus plastik klip berlabel 150, 8 (delapan) bungkus plastik klip berlabel 200, 3 (tiga) bungkus plastik klip berlabel 250, yang masing – masing Klip diduga berisi narkotika jenis Sabu dengan total berat 6,94 Gram” Tambahnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1)UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia menyampaikan tersangka kasus narkoba saat ini sudah ditahan di Markas Polres Pesawaran untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
( Gs )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here