Permudah Perekaman KTP-el, Dinas Dukcapil Way Kanan “Jemput Bola” Ke Kampung Tanjung Dalam

0
159

Way Kanan, trabas.co – Masyarakat Kampung Tanjung Dalam, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, kini tidak perlu repot melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dengan datang di kantor kecamatan maupun di Dinas Dukcapil Way Kanan. Sebab, petugas Dinas Dukcapil Way Kanan yang datang ke Kampung Tanjung Dalam. . Hal ini dilakukan demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Sulkipli ketua Tim dalam kegiatan ini ketika di temui awak media polri menyampaikan bahwa perekaman KTP-el di Kampung Kampung Tanjung Dalam merupakan bagian dari agenda pelayanan rutin kepada masyarakat. Program tersebut dianggap cara yang lebih efektif dibandingkan masyarakat harus meninggalkan pekerjaan untuk mengurus KTP-el di kecamatan atau ke Dinas Dukcapil. “Disisi lain, waktu yang dibutuhkan juga sangat efesien, karena mulai dari tanda tangan, rekam sidik jari, iris mata hingga foto wajah, hanya membutuhkan 4-5 menit sudah selesai dan masyarakat sudah bisa kembali ke rumah untuk melanjutkan pekerjaan, Tutur Sulkipli.

Seperti pada Rabu 24/01/2024 Dinas Dukcapil Way Kanan melakukan perekaman KTP-el di Kampung Tanjung Dalam. Petugas Dinas Dukcapil Way Kanan melakukan perekaman KTP-el pada masyarakat yang sudah memenuhi syarat kepemilikan KTP-el. Para masyarakatpun tampak antusias, tutup Sulkipli.

Sementara itu Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Nursilowati di tempat terpisah menyampaikan bahwa Perekaman KTP dan pelayanan administrasi lainnya di sekolah sekolah dengan tujuan untuk meningkatkan cakupan perekaman anak usia minimal 16 tahun agar bisa segera di rekam biometrik nya. Ketika anak usia 17 tahun maka akan secara otomatis dapat mencetak KTP- el nya, Tutup Nursilowati

Kepala Kampung Tanjung Dalam Iwan Fatra sangat mengapresiasi Dinas Dukcapil Way Kanan atas kegiatan pelayanan ini. ” Kampung Tanjung Dalam dengan Dinas Dukcapil Way Kanan menyelenggarakan kegiatan seperti ini sudah menjadi agenda rutinitas yang kami lakukan , dengan tujuan ingin membantu masyarakat dalam hal administrasi kependudukkan dan tertib admin ,, agar di kemudian hari tidak terjadi kesalahan dalam hal administrasi, ” Tutup Iwan Fatra.
(Petrus Sumarno)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here