Polemik Penetapan Tapal Batas Kampung Di 3 (Tiga ) Kecamatan, Way Kanan

0
233

Way Kanan, trabas.co – Polemik tapal batas kampung di tiga (3) kecamatan yaitu Kecamatan ; Bumi Agung, Bahuga dan Buay Bahuga Kabupaten Wsy Kanan tak kunjung tuntas. Sehubungan dengan hal tersebut di Aula Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung di adakan
Kegiatan Penetapan Dan Penegasan Batas Desa (PPBDes), Senin 26/06/2023.

Hadir dalam kegiatan PPBDes tersebut Camat Bumi Agung Firdaus, Sekcam Bumi Agung Indra, Sekcam Bahuga Edi Alamsyah,. Sekcam Buay Bahuga Aliudin Basir, dan Tim ITERA (Institut Teknologi Sumatera) Mahasiswa Teknik Geomatika sebanyak 7 orang.

Indra menilai ” proses tapal batas sudah panjang dan jika berlarut-larut maka dapat mengganggu aktivitas di daerah sehingga akhirnya diputuskan Mendagri.

Lanjut Indra menyebutkan bahwa, tapal batas desa yang menjadi persoalan ada di tiga kecamatan. Ketiga daerah itu adalah Kecamatan ; Bumi Agung, Buay Bahuga dan Bahuga, ” Ungkap Indra.

Hingga saat ini penyelesaian tapal batas desa di tiga (3) kecamatan tersebut di atas masih dalam proses penyelesaian.
Untuk itu mohon bantuan, dukungan, kerjasama dari berbagai elemen agar proses penyelesaian tabel batas desa tersebut dapat segera tuntas. ” Tutup Indra.
(Petrus Sumarno)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here