Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pelaku Curi Buah Tandan Sawit di Tanjung Ratu

0
331

Way Kanan, Trabas. Co – Tekab 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian ringan tandan buah kelapa sawit di Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (14/04/2023).

Tersangka inisial IJ (21) berdomisili di Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Tosira menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 04 April 2023 sekitar pukul 03.40 Wib diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian ringan di kebun milik korban an. Karsono di Kampung Tanjung Ratu, Kecamtan Pakuan Ratu.

Mulanya, korban melihat pelaku IJ sedang masuk ke kebun miliknya, lalu korban melihat pelaku yang sedang mendodos sawit milik korban.

Setelah itu, diduga pelaku membawa sebanyak 13 tandan sawit segar hasil curian dengan menggunakan sepeda motor merek yamaha vega R yang di lengkapi obrok.Namun pada saat pelaku sudah siap untuk pergi dengan membawa sawit hasil curian, korban langsung memergoki pelaku.

Selanjutnya korban menghubungi anggota Polsek Pakuan Ratu dan melaporkan kejadian tersebut, tidak lama kemudian personel Polsek Pakuan Ratu datang dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat di kebun milik korban .

Oleh petugas pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan proses lebih lanjut.

Jika terbukti bersalah yang bersangkutan dapat dikenai pasal 364 KUHP,“ Ungkap Kapolsek
(Petrus Sumarno)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here