PWI Lampung Gelas Diskusi Publisher Right Harapan Baru Perusahaan Media 

0
103
PWI Lampung gelar Diskusi bersama PWI Lampung Gelas Diskusi

Bandarlampung, trabas.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menggelar diskusi Publisher Right dan buka bersama dengan anak yatim piatu di Balai Wartawan Hi Sofian Akhmad, Bandarlampung, Senin (25/32024).

Diskusi mengusung tema “Publisher Right Harapan Baru Pers Bermutu” Mendapatkan daya tarik ratusan wartawan dari berbagai media di Provinsi Lampung yang hadir.

Diskusi tersebut akan disampaikan oleh dua narasumber. Narasumber pertama nanti disampaikan Usman Kansong selaku Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemudian narasumber kedua yaitu Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya,” kata Katua PWI Lampung Wirahadikesuma

Ceo rilislampung.id ini menyampaikan, tema Publisher Right Harapan Baru Pers Bermutu tersebut untuk menjawab kegelisahan dari wartawan yang ada di PWI Lampung maupun di organisasi lainya.

“Bahwa memang tadinya kami hanya mengetahui saat di Hari Pers Nasional (HPN) ketika Presiden Joko Widodo saat menandatangani per pres tersebut,” katanya.

Dia mengaku, belum mengatahui Implementasi Publisher Right tersebut seperti apa.

“Kami hanya mengetahui dari berita yang berseliweran, kami masih belum mengetahui Publisher Right itu sebenarnya untuk siapa, untuk platform digital atau untuk kami,” ujarnya.

Dia menyampaikan, apakah Publisher Right tersebut adalah sebuah aturan yang mengatur platform digital atau perusahaan pers.

“Apakah nantinya per pres Publisher Right itu sendiri hanya sekadar ikut ikutan atau memang aturan ini sebelumnya sudah ada di Australi atau kanada,” imbuhnya.

Menurut dia, ada kegelisahan perusahaan pers saat ini bahwa audiensnya telah dikuasai oleh plat form digital.

“Kami tidak menguasai audiens itu, bahwa berbicara Publishers Raight sendiri dikatakan adalah untuk mengatur keberlanjutan ekosistem media. Bagaiman mengatur bisnis media. Juga katanya untuk mementingkan kualitas para jurnalisme,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa jika berbicara mengenai jurnalisme berkualitas yaitu tentang skill dan etika.

“Penggabungan skil dan etika adalah namanya jurnalisme berkualitas, terkait skill serta etika kami PWI Lampung masih terus berusaha meningkatkan kompetensi wartawan, dengan cara kami mengadakan UKW. Karena modal jurnalisme itu ada empat yaitu liputan, editing, publising dan distribusi,” jelas dia.

Soal distribusi konten jurnalistik ini, menurut dia tidak ada kode etik yang mengatur.

“Karenanya kode etik tidak bisa mengatur pendistribusian konten konten jurnalistik. Dengan begitu dalam diskusi ini kami berharap mendapatkan pencerahan, bahwa Publisher Raight ini benar benar untuk mementingkan ekosistem media khususnya di Lampung,” terangnya

Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32/2024 tentang Publisher Rights, maka platform digital seperti Google, Facebook, dan lain-lain wajib bekerjasama dengan perusahaan pers di Indonesia.

Publisher Rights juga menjadi harapan baru bagi perusahaan pers untuk mendapatkan penghasilan secara fair dari platform digital.

Karena selama ini yang paling banyak dapat cuan dari konten berita adalah platform digital. Sementara perusahaan pers yang memproduksi berita justru hanya mendapat ‘remah-remahan’ saja.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong dalam Diskusi Publisher Rights Harapan Baru Pers Bermutu di Kantor PWI Lampung, Selasa (25/3/2024).(Bay/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here