Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres Tanggamus Pada Penghujung Tahun 2023

0
217

Tanggamus, trabas.co – Polres Tanggamus melakukan pemusnahan miras dipengujung tahun 2023, ratusan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara digiling kendaraan wales di lapangan area Mapolres setempat, Minggu 31 Desember 2023, sore.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K bersama perwakilan Forkopimda yang diwakili Asisten 3 Jonsen Vanesa, Kapten Julian Abri, Kadis Kominfo Suhartono, Kadishub, perwakilan Kasat Pol PP dan pejabat utama Polres Tanggamus.

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, barang bukti minuman keras tersebut didapatkan dari hasil operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan baik oleh Satresnarkoba maupun Polsek jajaran.

“Arak bali 90 botol, sempurna 193 botol, sempurna botol kecil 49, anggur merah botol besar 39, anggur merah botol botol kecil 17 botol, anggur hijau botol besar 5 botol, miras kawa kawa 6 botol, tuak 1240 liter,” kata AKBP Siswara Hadi Chandra.

Atas pemusnahan minuman keras tersebut, diharapkan masyarakat tanggamus tidak mengkonsumsinya baik saat perayaan tahun baru 2024 maupun pada kehidupan sehari-sehari.

“Mengawali tahun baru mari bersama-sama menjauhkan diri dari minuman keras, Narkoba maupun kejahatan lainnya. Sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Tanggamus,” imbaunya.

Dalam rangkaian pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Tanggamus juga menyampaikan pencapaian kinerja selama tahun 2023, sebagai evaluasi pelaksanaan tugas pada tahun 2024. (Jef/imo/yhs/bdh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here