“Rempang” Juga Terjadi di Pesibar

0
304

Salam Merdeka, trabas.co – Hampir sebulan ini perhatian dan energi bangsa tercurah ke Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau. Betapa tidak, belasan ribu warga yang sudah menghuni pulau tersebut sejak lebih dua abad silam dan tanahnya merupakan pemberian para raja mereka tiba-tiba saja mau diusir demi kepentingan bisnis oligarki yang selama ini diduga kuat menyetir pemerintah. Meski ditolak oleh sekitar 16 ribuan penghuni dan berbagai elemen masyarakat di Tanah Air, namun pemerintah bersikukuh untuk mengusir rakyat Pulau Rempang agar syahwat kerakusan oligarki bisa terealisasi sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir tahun depan.

Padahal Jokowi sendiri tentu tahu bahwa ketika Pemilu 2014 dan dilanjutkan pada Pemilu 2019, rakyat Rempang penopang kemenangan pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Makruf Amin. Data Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Pemilu 2019, perolehan suara pasangan Joko Widodo-Makruf Amin di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, 1.159 suara atau 71,59 persen dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno memperoleh 460 suara atau 28,41 persen.

Lalu di Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 1.067 suara atau 62,88 persen dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno memperoleh 630 suara atau 37,12 persen.

Dan memang sewaktu berkampanye di Batam menjelang Pemilu 2019, Jokowi dengan lantang menjanjikan akan memberikan sertifikat kepada warga Pulau Galang dan Pulau Rempang sehingga rakyat kedua pulau tersebut percaya saja dengan janji-janji calon presiden sehingga memutuskan untuk tetap mencoblosnya.

Demikian pula pada Pilpres 2014 sebelumnya di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 442 suara atau 36,93 persen dan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 755 suara atau 63,07 persen.

Sementara di Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 636 suara atau 45,59 persen dan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 759 suara atau 54,41 persen. Dari data dan fakta tersebut mengindikasikan bahwa air susu yang diberikan rakyat kepada pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sudah dibalas dengan air tuba dan janji tinggal janji. Rakyat ditendang ketika sudah tidak dibutuhkan.

Jalan Diportal
Jika di Rempang rakyat diusir dari tempat tinggalnya, lain lagi kasusnya di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung. Kini, warga di beberapa pekon di kecamatan paling ujung barat laut dari kabupaten tersebut justru diisolasi. Pemkab setempat memasang portal pipa besi di jalan pintu masuk ke sejumlah pekon di kecamatan itu sejak hampir enam bulan belakangan ini sehingga hanya kendaraan kecil sejenis pikap ke bawah yang bisa melewatinya.

Pemkab berdalih agar jalan kabupaten yang sudah diperbaiki Pemkab lebih awet karena tidak bisa dilewati kendaraan truk bertonase besar. Tetapi pertanyaannya, kenapa hanya jalan kabupaten yang ada di Kecamatan Lemong saja yang diportal? Kenapa jalan-jalan kabupaten lainnya yang juga sama-sama sudah diperbaiki Pemkab dibiarkan saja tanpa dipasang portal?. Bukankah ini diskriminasi atau tebang pilih namanya?

Pemortalan itu tentu saja merugikan pedagang/nelayan/petani kelapa, batu, pasir dan hasil bumi/laut lainnya, seperti rumput laut dan ikan/udang karena biaya angkut barang ke pasar menjadi lebih mahal. Akibatnya komoditas perikanan dan hasil bumi lainnya dari kecamatan ini tidak mampu bersaing dengan komoditas serupa dari daerah lainnya karena biaya angkutnya lebih mahal. Untuk menekan harga modal maka sudah pasti pedagang menurunkan harga pembelian sehingga merugikan nelayan/petani setempat.

Yang sangat ditakutkan warga adalah jika terjadi kebakaran di sejumlah pekon tersebut atau kedaruratan kesehatan (ibu hamil mau melahirkan dan atau warga yang sakit parah) yang harus segera dibawa ke rumah sakit. Jika terjadi kebakaran pada rumah-rumah warga, maka otomatis truk tangki air pemadam kebakaran tidak bisa masuk sehingga pemadamannya tentu seadanya. Apalagi potensi kebakaran selama musim kemarau panjang ini semakin besar.

Begitu pula mobil ambulans yang umumnya agak tinggi juga tidak bisa melewati portal ini sehingga jika terjadi kedaruratan kesehatan, pasien terpaksa diangkut dengan mobil pikap seadanya. Pasalnya, ketinggian portal yang dibangun Pemkab dari pipa besi baja yang didobelkan itu hanya sekitar dua meter dari permukaan jalan.

Sama dengan kasus Rempang, warga Kecamatan Lemong pun juga pendukung utama pasangan calon bupati petahana, Agus Istiqlal yang berpasangan dengan Zulqoini Syarif pada Pilkada bulan Desember 2019. Di Kecamatan Lemong, calon nomor urut 1 Pieter dan Pahrurrozi mendapatkan 489 suara, sementara nomor urut 2 (Agus Istiqlal–Zulqoini Syarif) 2.399 suara dan nomor urut 3 (Aria Lukita Budiwan-Erlina) mendapat 1.683 suara.

Sebetulnya, warga Kecamatan Lemong paham dan mafhum sekali bahwa tindakan pemortalan jalan ke daerah mereka sejatinya adalah upaya balas dendam Pemkab kepada beberapa petambak udang yang masih menjalankan budidaya udang meski RUTR di kawasan tersebut sudah diubah dari zona perikanan air payau menjadi zona pengembangan wisata melalui Perda Nomor 8 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa kepentingan lain diluar peruntukan wisata harus sudah ditutup dua tahun setelah Perda disahkan. Namun dalam Pasal 53 dari Perda tersebut juga mengharuskan Pemkab mengganti rugi kepada petambak yang terkena dampak dari perubahan Perda RTRW 2017-2037. Lalu pada pasal 63 ayat 5 UU No 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan pun menyebutkan, keputusan perubahan tidak boleh merugikan masyarakat yang ditunjuk dalam keputusan tersebut.

Jadi sesuai dengan ketentuan dari UU dan Perda tersebut, sejatinya para petambak berhak mendapat ganti rugi atas perubahan RTRW tersebut jika tambak mereka ditutup. Apalagi petambak bersedia menjalankan Perda dengan catatan ada ganti rugi yang sesuai dengan investasi yang sudah mereka keluarkan untuk budidaya udang di daerah tersebut. Apalagi beberapa tambak sudah mengantongi izin, sebelum Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Lampung Barat terbentuk. Namun Pemkab Pesibar besikeras, pokoknya semua tambak di Kecamatan Lemong dan tiga kecamatan lainnya harus ditutup tanpa ganti rugi melalui dua kali penyegelan tambak yang dilakukan puluhan Satpol PP setempat.

Termasuk tambak udang di tiga kecamatan lainnya, yakni Pesisir Utara, Ngambur dan Pesisir Selatan juga harus ditutup. Bahkan perlakuan Satpol PP terhadap Afriyani, petambak di Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan tidak manusiawi. Pasalnya truk pembawa benur yang dibelinya dirampas Satpol PP dan dia sendiri mendapat pemukulan dan pelecehan dari sejumlah anggota Satpol PP, Sabtu (05/02/2022) sore. Kini kasusnya masih ngendap di Polres Lampung Barat.

Sebetulnya terdapat tujuh tambak udang yang dipaksa ditutup di empat kecamatan tersebut sebagai konsekwensi perubahan RTRW. Penutupan tambak tersebut tidak mendapat dukungan dari warga. Bahkan warga Pesibar menilai kebijakan Pemkab tersebut tak ubahnya ibarat pepatah, “mengharapkan guntur di langit air tempayan ditumpahkan.” Pasalnya jika saja satu tambak mempekerjakan 30-40 pekerja yang lebih 90% warga setempat maka jika tujuh tambak maka terserap 340-an pekerja lokal. Itu baru dari sisi tenaga kerja, belum lagi efek domino kegiatan ekonomi lainnya.

Sejak adanya tambak udang, Pesibar didatangi para sales dan technical support (TS) pakan, obat-obatan dan saprodi tambak lainnya. Lalu pekerja dan sales/TS makan, menginap dan memenuhi semua kebutuhannya dari rumah makan/penginapan dan toko-toko setempat. Singkat kata, efek domino ekonomi dari tambak udang yang merupakan usaha padat karya bermanfaat besar bagi kegiatan ekonomi masyarakat Pesibar di tengah kelesuan sektor ekonomi lainnya.

Dendam ke petambak, kok rakyat sendiri yang dikorbankan? Sekali lagi, bukan kah ini namanya arogansi kekuasaan dan menzolimi rakyat sendiri?. Inilah kesewenang-wenangan penguasa terhadap rakyat yang telah memilih mereka menjadi pemimpin. (Syafnijal Datuk Sinaro/Pemimpin Redaksi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here