Walikota Metro Tindak Tegas Jika Terbukti 19 ASN Dapat Terima Bantuan Sosial (Bansos)

0
327

Metro, trabas.co — Walikota Metro Wahdi akan memberikan tindakan tegas jika terbukti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan menerima bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut berkaitan dengan data 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (Bansos) pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menurutnya, pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait data 19 ASN yang terdeteksi menerima Bansos dan bantuan PKH.

“Nanti akan kita tindak lanjut. Jika terbukti, kami sebagai Pemerintah Kota Metro harus menstop dan melaporkan itu, karenakan data PKH & BPNT itu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan data tentang tingkat kemiskinan,” ucap Wahdi kepada Awak Media Rabu (04/10/2023).

“Jadi basis data DTKS yang berisi tentang masyarakat yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan dari keluarga penerima manfaat (KPM),” sambungnya.

Dia menyebut, jika 19 ASN tersebut terbukti menerima Bansos, maka itu harus dipulangkan.

“Ouhh iya, tentu tidak boleh, karena tidak pantas, sudah dapat gaji tetapi masih mendapatkan bantuan PKH. Maka ini sudah diproses,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ditentukan dari pusat (Kementerian Nasional).

“Sebenarnya yang menentukan program PKH itu dari data DTKS, artinya dari pusat. Mungkin saja sebelum mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS),” pungkasnya.(Anes)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here