Camat Bumi Agung Firdaus Hadiri Musrenbangkam dan Monev di Kampung Karangan

0
180

Way Kanan, trabas.co – Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah kampung ,bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.

Sehubungan dengan itu Kampung Karangan mengadakan Musrenbangkam yang di lanjutkan dengan Monev tahap ke- 2 yang bertempat di Balai Kampung Karangan, Kecamatan Bumi Agung, Way Kanan, Jumat,13/10/2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bumi Agung Firdaus, Kasi Pemerintahan Deni, Kepala UPTD Puskesmas Bumi Agung Supriyadi, Bhabinsa Kopka Fatah J.,Pendampinh Desa Iswanto, BPK, Kepala Kampung Karangan Agus Indra Bangsawan dan aparatur Kampung Karanganya , tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua pkk, karang taruna dan undangan lainnya.

Firdaus selalu Cepat Bumi Agung dalam sambutannya ” Yang bermakna dalam musrenbangkam dan monev adalah kita di ajak akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kampung, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) mengamanatkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) kepada pemerintahan desa. RPJM Desa adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun sesuai dengan Visi misi Kepala Desa Terpilih dan RKP Desa sebagai penjabaran dari RPJM Desa berlaku dalam jangka waktu 1 (satu) tahun. RPJM Desa dan RKP Desa merupakan dasar dalam pembangunan desa dengan tujuan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa terkhusus masyarakat Kampung Karangan, Ungkap Firdaus.

Kepala Kampung Karangan Agus Indra Bangsawan ” Pemerintahan Kampung Karangan mengadakan Musrenbangkam dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2024 s/d 2029.

” Hasil yang diperoleh adalah terwujudnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2024 -2029 Dimana sebelumnya Tim Penyusun RPJM Kampung Karangan telah melakukan pengkajian keadaan Kampung karangan dan musyawarah kelompok kelompok masyarakat yang ada di Kampung, selanjutnya mengadakan rapat penyusunan rancangan RPJM kampung tersebut, dan hasil akhir di sampaikan lewat Musrenbangkam ini dengan musyawarah kembali untuk menentukan arah pembangunan kampung mana yang harus di prioritaskan, “Kata Indra.
Setelah Musrenbangkam selesai Tim Monev dari Kecamatan Bumi Agung turun langsung ke lokasi pembangunan guna mengecek dan evaluasi dari penggunaan anggaran dana desa tahap ke – 2, Tutup Indra.
Kegiatan berjalan lancar, tertib, aman dan kondusif. (Petrus Sumarno)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here