Delapan Kampung Yang ada Di Empat Kecamatan Boikot PT. PLP Way Kanan

0
118

Way Kanan, trabas. co – Aksi boikot kepada PT PLP kabupaten Way Kanan yang dilakukan oleh 8 kampung dari empat kecamatan yang ada di kabupaten Way Kanan buntut kekecewaan kepada perusahaan yang tidak ada perhatian sama sekali kepada masyarakat sekitar khususnya 8 kampung yang berdekatan dengan keberadaan PT PLP tersebut.

Adapun 8 kampung yang merasa kecewa kepada perusahaan itu adalah
kampung bumi agung ,Giri harjo, karangan, Tanjung Dalom,sri rejeki, gedung menang,dan kampung gedung harapan
Yang di pimpin oleh Irfan binawa kepala kampung bumi agung sebagai koordinator aksi.

Menurut Irfan binawa Adapun aksi boikot Yang di lakukan oleh delapan masyarakat kampung itu ada tiga poin dan mulai di lakukan hati ini sabtu 30/3/2024 di antar nya

1. Menghentikan pengambilan air dari Way Runyai dan Way Umpu yang digunakan oleh PT. PLP untuk penyiraman pembibitan sawit dan pengoperasian mesin uap Pabrik sehingga menyebabkan kelongsoran/ erosi di sepanjang bantaran sungai.

2. Menghentikan pembuangan air limbah PT. Palm Lampung Persada yang berasal dari jangkos sawit dan air abu boiler dan limbah lainnya yang dibuang ke way Runyai sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan dan merusak ekosistem yang berada disekitarnya.

3. Menutup akses jalan khusus kendaraan PT. Palm Lampung Persada yang memuat hasil kelapa sawit berupa CPO (Crude Palm Oil), TBS, Karnel dan lain-lain.
“Hal ini terpaksa kami lakukan karena pihak perusahaan tidak ada perhatian sama sekali kepada masyarakat sekitar khusus nya kepada masyarakat delapan kampung ini yang berada dekat dengan perusahaan ” Terang Irfan binawa.

Terpisah, Fery selaku Humas PT PLP saat dikonfirmasi oleh awak media ini terkait aksi boikot tersebut mengatakan bahwasanya Kejadian ini bermula saat diadakannya pemutusan hubungan kerja atau PHK kepada 51 orang karyawan, dari 51 orang yang sudah di PHK tersebut kemudian diusulkan kembali sebanyak 19 orang oleh para kepala kampung agar bisa dipekerjakan kembali di PT PLP akan tetapi setelah kita lakukan tes dan lain sebagainya 19 orang itu tidak ada satupun yang diterima bekerja di perusahaan karena tidak lulus tes dan lain sebagainya, diduga akibat kecewa karena 19 orang itu tidak ada satupun yang diakomodir oleh pihak perusahaan maka kepala kampung melakukan aksi tersebut” kata fery.

Dampak dari aksi yang dilakukan oleh 8 kampung itu menyebabkan semua kendaraan PT PLP yang akan keluar dan masuk perusahaan tidak bisa dilakukan dan sangat merugikan perusahaan PT PLP ” Jelasnya.
(Mly)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here