Kepala Desa Rejo Mulyo Resmi Di Laporkan Atas Dugaan Penipuan

0
1463

Trabas.co, Mesuji – Kepala Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Resmi di Laporkan ke Pihak Kepolisian oleh Warga, terkait Dugaan Penipuan, Senin (07/11/22)

Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si Mewakili Kapolres Mesuji membenarkan terkait Pelaporan tersebut, bahwasannya Kepala Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Sukiman telah Resmi di laporkan oleh Budiyanto Warga Desa, Sumber Rejo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Lebih lanjut, Sukiman di Laporkan terkait Dugaan Tindak Pidana Penipuan terhadap Budiyanto, dan Hari ini telah Resmi di terima oleh Pihak Penyidik dan secepatnya akan memanggil Terlapor untuk di lakukan Penyidikan lebih lanjut, Tegas Kasat Reskrim

Modus Operandinya adalah Kepala Desa meminta di talangi terkai Pendanaan untuk Kegiatan Desa, mengingat Pelapor adalah Pengusaha Toko Bangunan, dengan di janjikan, Jika Pekerjaan sudah turun akan menunjuknya sebagai Pengesup seluruh Material Bangunan di Desa Rejo Mulyo. Terang IPTU Fajrian

Akan tetapi setelah sebanyak Kurang Lebih Rp. 140.000.000 Uang yang di keluarkan oleh Pelapor, Pekerjaan tersebut justru memakai Jasa Orang Lain. Dengan Pelapor di tunggu selama 3 Tahun tidak ada Penyelesaian dari Kepala Desa. Sehingga Pelapor merasa tertipu dan Melapor ke Mapolres Mesuji. Jelas Alumni Akpol 2015

Kasat Reskrim menambahkan, dengan telah di terimanya Laporan tersebut, Pihaknya akan segera menindak lanjuti Permasalahan tersebut dan akan memanggil Kepala Desa serta Pihak – Pihak terkait untuk di mintai keterangan. Tutupnya. (Jumani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here