KPK Terjunkan Tim, Kasus Dana Covid-19 Berlanjut, Akankah Reihana Kadiskes Lampung Bakal Jadi Tersangka?

0
502
Gaya hidup Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana yang menyita perhatian publik di dunia maya.

TRABAS.CO – Saat panggilan kedua, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mangkir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung terjunkan tim ke ke lampung guna menelusuri harta kekayaan Kadinkes.

“Kemarin sudah tim berangkat ke sana (Lampung) sekalian kumpulin informasi dari lapangan ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Pada Senin (8/5/2023), Reihana pernah memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kejanggalan LHKPN miliknya yang dikenal luas menjabat kadinkes Provinsi Lampung selama 14 tahun, tanpa jeda. Saat itu, diketahui Reihana meminta stafnya mengisi LHKPN miliknya selama lima tahun terakhir.

Dalam keterangan KPK, ternyata Reihana dinilai tidak jujur, lantaran memiliki enam rekening bank namun yang dilaporkan atau dicantumkan dalam LHKPN hanya satu rekening saja.

Saat dikonfirmasi KPK, Reihana mengaku tidak mengetahui kalau rekening miliknya yang dilaporkan tidak lengkap. Reihana berkilah bahwa yang mengisi LHKPN adalah stafnya.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000. Jumlah ini dinilai janggal dan tidak sesuai dengan profilnya yang diketahui telah menjabat sebagai kadinkes Lampung selama 14 tahun.

Kejanggalan tersebut juga muncul dari gaya hidup Reihana yang menyita perhatian publik di dunia maya. Penampilan wanita berusia 60 tahun ini selalu nyentrik dengan gaya hidup flexing (memamerkan sesuatu). Warganet menyoroti penampilan gaya hidup Reihana yang menjadi pejabat Pemprov Lampung pada era tiga gubernur Lampung, yakni Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, dan terakhir Arinal Djunaidi.

Sementara, Kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terus berlanjut.

Penyelidikan kasus ini sendiri telah dimulai sejak Juli 2022 lalu di Subdit III Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung.

Pihak Polda Lampung masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari kasus tersebut.

Sebelumnya, Polda Lampung sempat memanggil Kadinkes Reihana untuk mengklarifikasi terkait pengelolaan anggaran Covid-19 tersebut.

Direktur Ditkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dony Arif Praptomo membenarkan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Bahkan pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

“Kita masih menunggu hasil audit. Setelah hasilnya ada, kita akan kaji kembali untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Dony, dikutip Kompas, Rabu (17/5/2023).

Dony juga membenarkan Kadinkes Reihana sempat dipanggil untuk klarifikasi terkait anggaran Covid-19 tersebut.

Dony belum bisa memastikan apakah akan kembali memanggil Reihana setelah hasil audit keluar.

“Sementara kita tunggu hasil auditnya dahulu,” kata Dony.

Namun dia memastikan penyelidikan dugaan korupsi anggaran Covid-19 ini akan terus berjalan.

Sebagai informasi, Polda Lampung telah memanggil 36 orang untuk dimintai keterangan.

“Saksi-saksi yang sudah kita panggil ada 36 orang dari berbagai unsur terkait anggaran Covid-19,” terang Dony. (Bay/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here