Lamanya Kosong, Akhirnya Jabatan Kepala Dinas ESDM Lampung Terisi

0
5356
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili Sekdaprov Fahrizal Darminto melantik dua Pejabat Eselon II di ruang rapat utama komplek kantor Gubernur, Senin (23/10/2023). Foto ist

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Jabatan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung akhirnya terisi juga setelah kurang lebih empat tahun lamanya kosong.

Sudah empat kali Pemprov Lampung mengadakan lelang jabatan. Namun, jabatan tersebut tidak kunjung terisi.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili Sekdaprov Fahrizal Darminto melantik dua Pejabat Eselon II di ruang rapat utama komplek kantor Gubernur, Senin (23/10/2023).

Pejabat dilantik yakni Febrizal Levi Sukmana dan Ganjar Jationo. Levi sendiri dilantik sebagai Kepala Dinas ESDM yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Lampung.

Sedangkan Ganjar Jationo dilantik sebagai Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (PHP) yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Lampung.

Dengan adanya pelantikan tersebut. Kemungkinan Jabatan Kepala Dinas BMBK dan Kominfotik kosong dan di isi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Berita sebelumnya, Dari data yang dihimpun media ini sejak bulan Juli 2020 dinas ESDM mengalami kekosongan jabatan dan di tunjuk Plt hingga 2023. Telah empat kali dilaksanakan lelang jabatan tetap tidak menemukan pejabat definitif.

Pada lelang jabatan tahun 2020 dari hasil uji kompetensi saat itu meski sudah ada pemenang tetapi tidak dilantik. Tahun 2021 kembali diadakan lelang jabatan, namun kurang pelamar.

Kemudian, di tahun 2022 sudah ada tiga nama dinyatakan lulus hasil ujian kompetensi penulisan esai/pokok-pokok pikiran dalam makalah dan penilaian makalah/wawancara. Tetapi anehnya tidak dilantik. Dan di tahun 2023 ini ada dua nama mendapat nilai tertinggi, sayangnya satu nama hanya mendapat nilai terendah. Dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Selanjutnya, Ganjar Jationo di pindahkan jabatannya sebagai Plt. Staff Ahli Politik Hukum dan Pemerintahan di Pemprov Lampung. Dengan alasan pejabat di staff ahli tersebut pensiun.

“Sedangkan, jabatan Kepala Dinas Kominfotik dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) oleh Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung, Achmad Syaifullah.

Plt. Kepala BKD Lampung, Meiry Harika Sari mengatakan Pak Ganjar Jationo dipindahkan karena kebutuhan organisasi untuk dapat mengisi jabatan staff ahli yang sudah MPP (Memasuki Persiapan Pensiun), ” kata dia dengan singkat

Sementara berita ini turun, Ganjar Jationo saat dihubungi tidak menanggapi pertanyaan media ini. Pesan whatsapp juga tidak dibalas. (Bay)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here