Walikota Metro Audensi Dengan Pengurus KBSB di Ruang Kerja Pemkot Metro

0
397

Metro, trabas.co -Wali Kota Metro lakukan Audiensi dengan KBSB (Pengurus Keluarga Besar Sumatera Barat) Kota Metro yang berlangsung di Ruang Kerja Wali kota Metro, Senin (23/10/2023).

Ketua KBSB (Pengurus Keluarga Besar Sumatera Barat) Kota Metro, Zulkarnain Sutan Mahmud, menuturkan maksud dan tujuannya melakukan audensi dengan Wali Kota Metro adalah untuk bersilaturahmi.

“Dalam kepengurusan saya yang hampir 2 tahun, alhamdulillah kegiatan-kegiatan di KBSB berjalan lancar dalam sosial, pendidikan,seni budaya dan dakwah,” ujarnya.

Selain itu, KBSB juga saat ini sedang melakukan pembangunan Balairung, dengan total pembangunan yang sudah berjalan yaitu sepertiga pembangunan sehingga dinilai sudah dapat dimanfaatkan.

Kesempatan tersebut juga, Zulkarnain untuk meminta perhatian dan dukungan atas pembangunan yang sedang dilakukan oleh KBSB Metro yang tertuangkan dalam bentuk proposal dan diserahkan secara langsung kepada Wali Kota Metro.

“Kami berharap kepada Wali Kota Metro untuk bisa membantu kami, sehingga apa yang kita wujudkan dari warga KBSB Kota Metro ini yang kami banggakan bisa tercapai,” harapnya.

Diakuinya, meski kehadiran KBSB sudah cukup lama di Kota Metro, tetapi kenyataannya organisasi sosial kemasyarakatan yang berperan sebagai wadah untuk menampung warga asal Sumatera Barat tersebut belum memiliki gedung di Kota Metro.

Harapannya, Pemerintah Kota Metro dalam bidang sosial dan kemasyarakatan dapat membantu kegiatan pembangunan Balairung yang diperuntukan untuk masyarakat.

“Bukan hanya masyarakat minang yang ada di Kota Metro tetapi seluruh masyarakat yang ada di Kota Metro tanpa terkecuali, karena kita tidak membedakan suku, agama, dan ras antar golongan,”ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, mengaku sudah mengetahui adanya aktifitas pembangunan yang dilakukan oleh KBSB Kota Metro.

Wahdi menuturkan bahwa pembangunan yang dilakukan di Kota Metro tentu tidak dapat dilakukan sendiri tanpa adanya kebersamaan dari pihak swasta dan tokoh-tokoh serta CSR untuk mendukung Kota Metro dalam pembangunan, seni, budaya dan pendidikan.

“Saya berharap pembangunan yang dilakukan juga harus di rancang dengan sebaik-baiknya,”pintanya.

Wali Kota Metro juga menjelaskan bahwa hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kota Metro juga memiliki ketentuan yang berlaku, yaitu undang-undang No.23 Tahun 2014 Terhadap Kelompok Masyarakat Penerima Hibah.

“Tentu ketika sudah memenuhi syarat dan ketentuannya tentu akan kita pertimbangkan dengan sebaik-baiknya, apalagi ini untuk kebutuhan masyarakat,” bebernya.

Dia juga meminta, KesbangPol Kota Metro untuk dapat mempelajari proposal yang diajuakan oleh KBSB Kota Metro.

“Saya berharap tentu juga dalam pembangunan Balairung ini ada pihak-pihak lain yang bersama-sama mempercepat pembangunan yang diinginkan, sehingga kegiatan-kegiatan yang sangat baik tersebut bisa diselesaikan,” tuturnya.(Anes)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here