Pemerintah Kampung Bukit Harapan Salurkan BLT-DD Tahap III kepada 46 KPM

0
194

Way Kanan, trabas. co – Pemerintah Kampung Bukit Harapan Kecamatan Way tuba, Kabupaten Way Kanan, Salurkan BLT-DD tahap III kepada 46 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Rabu 18/10/2023.

Kegiatan yang berlangsung di balai kampung Bukit Harapan di hadiri oleh Camat waytuba, babinkamtibmas, pemerintah kampung, BPK, dan para Keluarga penerima manfaat BLT-DD yang sudah di tentukan.

Herwani menyampaikan dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023 Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di kampung yang bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam kegiatan penyaluran BLT-DD Herwani selaku kepala kampung Bukit harapan juga menyampaikan, bahwasanya hari ini sudah menyalurkan BLT-DD tahap III kepada 46 kpm keluarga penerima manfaat.

“Saya berharap dengan hari ini di bagikannya BLT-DD, masyarakat kampung Bukit harapan dapat terbantu terutama dalam kebutuhan sehari-hari, walau tentunya tidak memenuhi semuanya kebutuhan setidaknya dengan BLT-DD ini akan meringankan beban masyarakat.

Bagi masyarakat yang mendapatkan BLT-DD semoga dapat di manfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan yang benar – benar mendesak,jangan di hambur – hamburkan untuk kebutuhan yang tidak jelas.Karena pada dasarnya bantuan itukan tidak tiap waktu, tentunya ini masyarakat harus bijak dalam memilih mana kebutuhan yang mendesak atau tidak.”paparnya. KRG – (SM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here