Pemerintah Kota Metro Rakor Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)

0
145

 

Metro, trabas.co – Walikota, dr. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG (k), M.H memberi arahan pada rapat Koordinasi Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), di Aula Pemerintah Kota Metro, Kamis (28/12/2023).

Dalam rapat ini dihadiri oleh Wakil Walikota Metro, Sekertaris Daerah selaku Ketua P3DN Kota Metro, para Staf Ahli, para Asisten Sekda, para Kepala OPD, serta Para Camat se Kota Metro.

Sekda Metro selaku Ketua P3DN Kota Metro, melaporkan dalam Instruksi Presiden atau Inpres No 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM serta koperasi dalam rangka mensukseskan gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Menurut Bangkit, pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Wajib mengalokasikan dan merealisasikan 40% Anggaran belanja barang atau jasa untuk UMKM dan target belanja Produk Dalam Negeri (PDN) minimal senilai 95% anggaran barang dan jasa.

“Di kesempatan ini saya sampaikan bahwa komitmen PDN Kota Metro telah mendapatkan urutan ke 18 dari 98 Kota yang ada di Indonesia dengan bobot 10% dan pelaksanaan PDN Kota Metro mendapat urutan ke 78 dengan bobot 15% serta Realisasi PDN Kota Metro mendapat urutan 36 dengan bobot 75%,” katanya.

Pemkot Metro juga memberikan penghargaan bagi OPD yang belanja produk dalam negeri, tertinggi yaitu Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil sebesar 100% kemudian yang kedua Dinas Perhubungan 91,9 % dan yang ketiga Dinas Perdagangan 89,8%.

“Menyikapi hal ini telah diterbitkan surat edaran Walikota Metro nomor 40 tahun 2023 tentang pemberian reward terhadap capaian penggunaan produk dalam negeri dengan katagori tiga OPD dengan capaian P3DN di atas 95%, diharapkan pemberian reward ini bisa menjadi penyemangat serta memotivasi OPD lain supaya bisa mendapatkan capaian P3DN di atas 95%,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama Walikota Metro memberikan arahan kepada Tim Peningkatan Pengunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), ia mengatakan bahwa P3DN merupakan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat industri dalam negeri, dan meningkatkan kemandirian ekonomi di tingkat lokal maupun Nasional.

“Saya kira kita semua sudah paham tentang bagaimana P3DN ini, apalagi kita disini mempunyai program seperti Metro Bangga Beli (MB2) yang mana memang program ini untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lokal, dengan membeli produk dalam negeri, masyarakat dapat ikut berkontribusi dalam penguatan ekonomi lokal serta peningkatan lapangan kerja baru,” katanya.

Wahdi juga mengatakan Pemerintah daerah harus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi P3DN. Hal ini bertujuan untuk menilai efektivitas langkah-langkah yang telah diambil dan membuat perbaikan jika diperlukan.

“Kerja sama antara pemerintah daerah, pelaku usaha lokal, dan lembaga keuangan sangat penting dalam mengembangkan potensi industri dalam negeri. Dalam hal ini, diperlukan adanya forum diskusi, pertemuan, dan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat sinergi dalam mencapai target P3DN,” ujarnya.

“Saya yakin, kita mampu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di Kota Metro dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutupnya.(Ariyus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here