Satu Orang Hilang Diduga Terbawa Arus Sungai Cempedak Sudah Ditemukan

0
648

Way Kanan, Trabas. Co –  Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) orang hilang diduga akibat terbawa arus di sungai cempedak Dusun Cempedak Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Rabu (18/05/2022).

Adapun Identitas ke empat korban perempuan merupakan warga Dusun Cempedak Kampung Juku Batu, Banjit, Way Kanan.

Pertama inisial R (8) dan tiga korban berhasil terselamatkan yakni Puspita (6), Rini (13) dan Rahmadani (10).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan kronologis kejadian, pada Selasa, 17 Mei 2022 sekitar pukul 14.00 Wib korban R dan 3 ( Tiga ) orang rekannya  sedang mandi di sungai cempedak Banjit.

Kemudian datang banjir disertai sampah secara tiba-tiba yang menyebabkan ke empat korban hanyut terbawa arus sungai.

korban telah hanyut terbawa arus sejauh 100 ( seratus ) meter, korban terhenti hanyut akibat sampah dihalangi oleh sebatang bambu yang melintang ditengah sungai.

Sementara itu, karena korban berteriak meminta tolong, ada saksi yang mendengar teriakan korban.

Setelah saksi mendekati sumber suara lalu melihat 3 ( tiga ) anak perempuan sedang berada di atas tumpukan sampah di tengah sungai cempedak lalu saksi menyelamatkan ketiga korban sedangkan korban R belum di ketemukan.

Selanjutnya petugas Kepolisian, BPBD Kab. Way Kanan beserta masyarakat setempat sedang berusaha melakukan pencarian korban dimulai dari sepanjang aliran sungai cempedak hingga ke sungai umpu Bendungan Way Umpu Kampung Rantau Temiang, Banjit, Way Kanan.

Pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 pukul 08.00 Wib, pencarian korban dilanjutkan kembali oleh seluruh petugas dibantu oleh relawan dan masyarakat sekitar Dusun Cempedak, Banjit.

Hasilnya sekitar pukul 09.30 Wib, korban R berhasil ditemukan oleh warga yang berjarak sekitar 7 KM dari lokasi kejadian dengan kondisi sudah meninggal dunia.

Selanjutnya almarhumah dibawa kerumah korban dan diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan,” Ujar Kapolres. (Petrus Sumarno)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here