Brigjen Ahmad Ramadhan Akan Segera Dilantik Menjabat Wakapolda Lampung

0
312
Brigjen Ahmad Ramadhan lepas jabatan sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri digantikan Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto ist

TRABAS.CO – Brigjen Ahmad Ramadhan akan segera dilantik menjabat sebagai Wakapolda Lampung setelah dirinya melepas jabatannya sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri digantikan Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) di lingkungan Polri.

Brigjen Ahmad Ramadhan masuk dalam daftar pati yang ikut dimutasi oleh Kapolri, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2864/XII/KEP./2023.

Sebelumnya, Brigjen Ahmad Ramadhan menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri.

Dengan adanya mutasi tersebut, Brigjen Ahmad Ramadhan menduduki jabatan baru Wakapolda Lampung.

“Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Karopenmas Divisi Humas Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Lampung,” demikian isi surat telegram tersebut.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Keamanan Negara (Kamneg) Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri pada tahun 2018 hingga 2020.

Jauh sebelum itu, Ramadhan juga pernah menjabat sebagai Kapolres Tolitoli selama 2 tahun periode 2009-2011 dan Kapolres Palu, Sulawesi periode 2011-2013.

Ia juga pernah menjadi Kabid Humas Polda Babel pada 2007. Pada 2020, Ramadhan ditunjuk Kapolri saat itu Jenderal Idham Azis untuk mengemban jabatan sebagai Kabag Penum Divisi Humas Polri.

Setelah itu, dia naik pangkat menjadi jenderal bintang 1 dan menjabat sebagai Karopenmas Divhumas Polri pada 2021.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sendiri merupakan putra asli Lampung yang lahir di Bandar Lampung pada 2 Desember 1969. Sehingga saat ini, umurnya 54 tahun dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. (Bay/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here