Pasca RUU ASN Disahkan, Ini Kata Gubernur Lampung?

0
209
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto Bayumi

TRABAS.CO, BANDARLAMPUNG – Pasca Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah resmi disahkan menjadi UU dalam Sidang Paripurna DPR RI yang berlangsung pada Selasa, 3 Oktober 2023 lalu.

RUU ini merupakan perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu isu utama dalam RUU ini adalah penataan tenaga non-ASN (honorer), yang jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang dan sebagian besar berada di instansi daerah.

Menanggapi hal itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan bahwa itu normal saja , sesuai kebutuhan, makanya saya tidak asal menerima, jadi yang sudah ada kita pertahankan, kita perdayakan.

“Saat ini belum ada penerimaan baru, namun jika nantinya RUU tersebut sudah menjadi UU. Maka kita perlu mengusulkan untuk menjadi pegawai nantinya. Pihaknya masih menunggu bagaimana kuota, ” kata Gubernur Arinal saat menghadiri pelantikan PPPK di Balai Keratun, Jum’at (13/10/2023).

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Meiry Harika Sari menambahkan bahwa UUD KASN
Ini baru dirancang, tetapi belum ditetapkan.

“Ketika pemerintah pusat telah menetapkan soal itu ke depannya akan kami pelajari kembali bagaimana teknisnya, ” ungkap dia

Diketahui Penataan Tenaga Non-ASN atau Honorer ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK massal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal.

Didalam Pasal 66: mengatur bahwa penataan pegawai non-ASN atau honorer harus diselesaikan paling lambat pada Desember 2024. Setelah UU ini berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN, sehingga penataan tenaga kerja menjadi lebih terstruktur.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelum mengungkapkan ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023. Setelah disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” tutur Anas sapaannya. (Bay)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here